Sebagaimana lazimnya kaum profesional, praktisi humas
(public relations) memiliki etika profesi atau kode etik humas yang
harus ditaati.
Kode etik praktisi humas meliputi:
- Code of conduct –etika
perilaku sehari-hari terhadap integritas pribadi, klien dan majikan, media
dan umum, serta perilaku terhadap rekan seprofesi.
- Code of profession – etika dalam
melaksanakan tugas/profesi humas.
- Code of publication – etika
dalam kegiatan proses dan teknis publikasi.
- Code of enterprise –menyangkut
aspek peraturan pemerintah seperti hukum perizinan dan usaha, hak cipta,
merk, dll.
0 comments:
Post a Comment